KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT, Andre Koreh menegaskan, tahun ini tidak ada Addendum (amandemen perjanian atau tambahan waktu pelaksana) bagi rekanan yang melakukan kegiatan pekerjaan pembangunan infra struktur di lingkungan Dinas PU.
“Jadi saya tegaskaskan tahun ini tidak ada addendum dengan alasan cuaca yang menghambat. Addendum akan diberikan apabila terjadi bencana alam,” tegasnya dalam acara penandatanganan kontrak pekerjaan tahun 2015 bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) di aula Dinas PU NTT siang tadi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.