Kupang, fokusnusatenggara.com / 30 Desember 2019
Tiga Kabupaten di NTT yakni Timor Tengah Utara (TTU), Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan ( TTS ) akhirnya gagal menetapkan APBD 2020 dengan masalah berbeda.
Kalau sebelumnya Kabupaten Rote Ndao dan TTU gagal menetapkan APBD 2020 karena terjadi beda pendapat antara Bupati dan DPRD, maka untuk Kabupaten TTS lain lagi. Ini karena Bupati TTS, Epy Tahun bersama stafnya menolak menghadiri undangan DPRD untuk menghadiri sidang paripurna penetapan APBD Senin 23 Desember 2019 lalu.
Bupati TTS Epy Tahun ketika itu berdalih bersama stafnya menolak menghadiri sidang paripurna DPRD karena hari Senin 23 Desember 2019 itu adalah hari libur, cuti bersama ASN untuk perayaan Natal dan tahun baru 2020.
“ Saya kan sudah tandatangan surat edaran, cuti bersama para ASN dilingkup Pemkab terhitung 23 Desember 2019 dan baru kembali berkantor 3 Januari 2020 mendatang. Mereka DPRD juga mendapatkan surat edaran itu. Masa saya yang tandatangan libur bersama hari raya keagamaan dan harus hadiri sidang. Seharusnya DPRD menyesuaikan, sidang paripurna bisa diatur sebelumnya ,” kata Epy Tahun ( 29/12).
Soal libu hari raya, cuti bersama para ASN ini juga dikeluarkan karena adanya edaran dari Gubernur NTT. “ Soal libur, cuti bersama hari raya keagamaan itu kami kami menyesuaikan dengan edaran Gubernur NTT. Sebagai perwakilan pemerintah pusat didaerah, kami harus mengiktui dan menyesuaikan ,” jelas Epy Tahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.