ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Bupati Belu, dr. Agus Taolin mengatakan, apabila tidak ada aral dan rintangan, Pemerintah Kabupaten Belu akan segera luncurkan program pengobatan gratis bagi masyarakat Belu, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021.
Saat ini, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Belu sementara menyelesaikan dokumen RPMJD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), serta Peraturan Daerah, untuk disampaikan kepada DPRD agar disahkan.
“Paling lambat Perda disahkan pada Agustus 2021. Kita akan merevisi jadwal supaya dimajukan pengesahannya lebih awal sekitar minggu kedua Agustus. Kami akan koordinasi dengan DPRD supaya sidang dipercepat. Begitu selesai Perda ini, seluruh masyarakat Belu bisa berobat gratis sudah,” kata Bupati Belu, saat melakukan tatap muka dengan masyarakat di Kecamatan Tasifeto Timur pada Selasa, 15 Juni 2021, seperti yang dilansir dari poskupang.com.
Dalam pelaksanaan program pengobatan gratis ini, jelasnya, masyarakat hanya menunjukkan KTP setiap kali berobat di fasilitas kesehatan yakni di rumah sakit umum daerah (RSUD) Atambua dan puskesmas. Bahkan segala kebutuhan pasien seperti obat akan disediakan pemerintah baik di rumah sakit maupun di puskesmas. Untuk itu, ditegaskan kepada dokter, baik di rumah sakit maupun puskesmas agar tidak memberikan resep obat untuk dibeli di apotek luar rumah sakit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.