BETUN,fokusnsuatenggara.com- Seluruh fraksi di DPRD kabupaten Malaka, Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT), memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Malaka dalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Malaka Tahun 2019.
Apresiasi dan dukungan tersebut, dituangkan dalam pemandangan umum semua Fraksi di DPRD Kabupaten Malaka, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur pada Sidang II DPRD Kabupaten Malaka Tahun 2020.
Atas apresiasi ini, dalam jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Malaka, Donatus Bere pada Kamis, 16 Juli 2020, di Ruang Sidang DPRD Malaka mengatakan, raihan Opini WTP ini bukanlah prestasi melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi 5 kriteria dalam pengelolaan keuangan.
Terhadap semua dukungan Fraksi-Fraksi Dewan atas tercapainya opini WTP terhadap Laporan Keuangan Daerah tahun Anggaran 2019 dan harapan-harapan untuk tetap mempertahankannya ke depan, pemerintah menyampaikan terima kasih.
“Dapat dijelaskan bahwa opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019 bukanlah prestasi, melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi lima kriteria dalam pengelolaan keuangan,” kata Donatus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.