KUPANG,fokusnusatenggara.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Aletha Baun menuding Dinas Kesehatan provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten telah melakukan penipuan terhadap 87 orang tenaga Bidan Pegawai Tidak Tetap, atau PTT.
Tudingan itu dilontarkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa terkait tidak dibayarnya gaji 87 orang tenaga Bidan PTT yang telah habis masa kontrak pada 1 Oktober 2014 lalu namun sampai saat ini masih tetap menjalani tugas.
Anggota Komisi V DPRD NTT ini menyatakan kekesalannya terhadap sikap Dinas Kesehatan yang dinilai tidak tranparan dalam pelaporan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat Rumah Sakit hingga Polindes.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.