LARANTUKA,fokusnusatenggara.com- Wartawan TVRI Wilayah Flores Timur, Fidelis Patman Werang, pada Selasa, 5 Januari 2016, mendapat ancaman dari petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 02 Lamawalang-Larantukan, Kabupaten Flores Timur – Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kejadian ini bermula pada saat Patman hendak meliput aktivitas pengisian BBM, pasca pengumuman penurunan harga. Setibanya di SPBU setempat, dilihatnya belum ada pemberlakuan harga baru.
Patman lalu mendatangi Kantor Sat Pol PP untuk melaporkan kondisi ini agar dilakukan pemeriksaan. Bersama petugas Sat Pol PP, Patman menuju ke SPBU tersebut. namun sesampainya disana, Heri, petugas keamanan SPBU langsung mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
“ Jangan karena anda wartawan, kamu pikir kami takut. Mau penjara juga saya siap. Kami sudah berlakukan harga baru. kamu tunggu saja,” demikian umpatan yang diterima Patman dari Heri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.