LEWOLEBA,fokusnusatenggara.com-Yakobus Liwa, oknum anggota DPRD Lembata,NTT kembali diperiksa aparat penyidik Polres lembata,NTT terkait dugaan pencemaran nama baik Buapati Kabupaten Lembata, Provinsi NTT Eliaser Yantje Sunur ST.
Yakobus Limawai, dilaporkan oleh bupati setempat lantaran sang bupati merasa namanya dilecehkan pada saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Abdurhaman Aba Mean, kepada fokusnusatenggara menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat penggilan sebanyak 2 kali kepada yang bersangkutan, guna diperiksa atas laporan Bupati Lembata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.