BETUN,fokusnusatenggara.com- Stefanus Bria Seran, Bupati Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, jelang penerapan New Normal di Kabupaten Malaka pada 15 Juni 2020, semua masyarakat wajib perhatikan Protap Pengamanan Covid-19.
“ Nanti tanggal 15 Juni ini kita mulai terapkan new normal, dengan dibukanya kembali aktivitas perkantoran pemerintah. Saya minta agar semua wajib perhatikan Protap Covid-19, dalam melakukan aktivitas nanti,” tegasnya, dalam dalam rapat bersama jelang penerapan status New Normal dengan unsur Forkompimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka, Kamis, 4 Juni 2020 di Kantor Bupati Malaka.
Penerapan Protap Covid-19 yang dimaksud, ujarnya, semua instansi pemerintah wajib untuk menata ruangan kerja yang sesuai standar Covid-19, serta pemberlakukan shift kerja bagi pegawai guna menghindari keramaian, dan wajib gunakan masker saat melakukan aktivitas.
“ Nanti tolong semua kantor wajib lakukan hal ini, yakni pengecekan suhu tubuh, wajib pakai masker, atur kerja shift bagi para pegawai, penataan ruangan kerja yang memperhatikan jarak, cuci tangan sebelum masuk kantor, serta tidak duduk berkumpul,” pesannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.