KUPANG, fokusnusatenggara.com — Bupati Kupang, Yosef Lede, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabuapaten Kupang, Periode 1 Oktober 2025, Senin (10/11/2025) di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Penyerahan langsung SK Kenaikan Pangkat bagi PNS yang dilakukan langsung oleh Bupati sebagai Kepala Daerah adalah sesuatu yang sangat spesial, dan baru pertama kali terjadi di Kabupaten Kupang.
Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, ia menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat kepada PNS dilingkung Pemerintah Kabupaten Kupang, sebagai bentuk cinta, penghormatan dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kupang, kepada para PNS yang mengabdi kepada Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kupang dibawah komando dirinya sebagai Bupati dan Aurum Titu Eki sebagai Wakil Bupati memang berkomitmen untuk menghargai dengan tinggi pengabdian dari para PNS, dengan akan menyerahkan langsung baik itu SK Kenaikan Pangkat maupun SK Pensiun bagi para PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dirinya menegaskan, ini harus menjadi motivasi untuk para PNS dalam bekerja dan mengingatkan bahwa sebenarnya dalam konteks menjalankan tugas dan kerja setiap hari dari para PNS, ada pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











