ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 89 bekas karyawan PT. Agro Lestari – Kalimantan Tengah, asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang di PHK bulan lalu, akhirnya tiba di Atabua Rabu, 1 Juni 2016 malam.
89 karyawan tersebut di PHK terkait aksi mogok kerja yang dilakukan, sebab pembayaran upah dari perusahan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Bahkan ada dugaan upah mereka ditelip mandor pelaksana pada perkebunan kelapa sawit milik perusahan tersebut.
“ Kami terpaksa berhenti kerja karena upah kami tidak sesuai. Bahkan mandor juga potong upah kami tanpa alasan yang jelas,” ungkap Anton Asa, salah satu karyawan yang di PHK kepada Bupati Belu, Willy Lay, di RSUD Gabriel Manek, Atambua.
Bupati Belu, Willy Lay ketika melakukan tatap muka dengan para korban tersebut mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan persoalan ini. untuk itu dirinya meminta agar bagi seluruh korban agar mengambil pelajaran penting dari peristiwa ini.
Pemerintah kedepannya menurut Willy Lay, akan membuka Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menampung dan mendidik tenaga terlatih untuk bekerja di semua sektor, terutama sektor pertanian moderen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.