KUPANG,fokusnusatenggara.com- Mungkin ada yang luput dari perhatian kita saat Paket Harmoni (Benny K Harman dan Benny Litelnoni) mendaftar ke KPU Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 8 Januari 2018 lalu. Diantara deretan barisan pengantar Paket Harmoni, ada dara cantik yang membuat saya bertanya siapakah mereka.
Ternyata dia adalah Maria Caecilia Stevi Harman, putri sulung Benny K Harman dengan Maria Goretti Ernawati Harman, yang ikut dalam barisan pengantar tersebut. Dengan balutan busana adat Manggarai, Stevi, begitu ia disapa, tampil anggun. Stevi tidak sendiri. Dia datang ditemani sang adik Maria Benedikta Stella Harman, guna memberikan dukungan moril kepada sang papa, Benny K Harman.
“ Jujur, kami berdua hanya bisa memberikan dukungan lewat cara ini, dengan datang dan berikan dukungan total untuk maju menjadi bertarung dalam Pilgub ini, sebagai wujud cinta kami kepada papa dan mama. Selain itu dengan belajar yang rajin dan tekun, itu tugas kami guna membahagian papa dan mama,” ungkap Stevi yang diamini Stella.
Namun demikian, dirinya merasa takjub dan terharu. Pasalnya, kakak beradik ini tidak menyangka animo masyarakat yang begitu besar dalam memberikan dukungan kepada pasangan Paket Harmoni. Bahkan dirinya tidak bisa mengeluarkan kalimat, sebagai ungkapan yang pas akan besarnya antusias masyarakat pada saat itu.
“ Saya senang sekali dengan antusias masyarakat mendukung papa. Di saat banyaknya masyarakat yang mendukung papa, kesimpulan yang bisa diambil bahwa mereka percaya akan konsep, visi dan missi papa sebagai calon gubernur,” ujar Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
Ungkapan “Buah Jatuh Tidak Jauh Dari Pohonnya”, ada benarnya. Sikap serius, tegas, jujur dan berkarakter sang papa, itulah kesan pertama yang tergambar yang bisa kita dapat dari Stevi saat saling berdiskusi. Tutur bahasanya santun serta pilihan kalimat yang terukur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.