LABUAN BAJO, fokusnusatenggara.com — Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat upaya pencarian korban tenggelamnya KM Putri Sakinah dengan melakukan pergeseran alat utama (alut), personel penyelam, serta dukungan logistik pada hari kedua operasi pencarian di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (28/12/2025).
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pergeseran alut dan logistik dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan penguatan operasi pencarian agar berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.
“Polda NTT mendukung penuh operasi pencarian dengan mengerahkan personel Polair, alut laut, serta memastikan kebutuhan logistik dan penyelam terpenuhi. Semua langkah dilakukan untuk mempercepat proses pencarian korban,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Kegiatan pergeseran alut, penyelam, dan logistik dilaksanakan sekitar pukul 09.30 Wita di Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo, dipimpin oleh KSOP Labuan Bajo selaku unsur teknis pelabuhan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI AL, Polda NTT, Basarnas, Polair Mabes Polri, KSOP, serta komunitas penyelam profesional.
Sejumlah armada dikerahkan dalam kegiatan ini, di antaranya Kapal Gratin P-211, RIB Lanal Labuan Bajo, dan RIB KSOP Labuan Bajo, untuk mendukung mobilisasi personel, penyelam, serta distribusi logistik menuju Pos Padar Utara dan area operasi pencarian.
Sebelum keberangkatan, seluruh unsur mengikuti apel persiapan pencarian hari kedua yang dipimpin oleh Kepala KSOP Labuan Bajo. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya sinergi lintas instansi, disiplin prosedur keselamatan, serta kepatuhan terhadap komando operasi pencarian yang dipimpin oleh Basarnas sebagai leading sector.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










