KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri ke-78, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Nusa Tenggara Timur—meliputi Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba—melaksanakan kegiatan bakti sosial secara serentak di empat panti asuhan di Kota Kupang pada Senin (8/12) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus komitmen Polda NTT untuk semakin mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya anak-anak dan pengurus panti yang membutuhkan dukungan.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi, S.I.K., Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H., dan Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Pol. Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H.
Adapun empat panti asuhan yang dikunjungi yaitu Panti Asuhan Kasih Agape Belo, Kecamatan Maulafa, Panti Asuhan Al Hikmah Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Panti Asuhan Kristen Petra 246, Jl. Sadando No. 3 Fatufeto, Kecamatan Alak dan Panti Asuhan Bhakti Luhur, Kecamatan Oebobo.
Dalam kegiatan ini, setiap panti menerima paket sembako berupa 5 karung beras (40 kg), 10 dus mie instan, 5 dus gula, 5 dus minyak goreng dan 5 dus sirup.
Selain itu, khusus Panti Asuhan Kasih Agape, Polda NTT juga memberikan tambahan sirup dan kue kering sebagai hadiah Natal bagi anak-anak di panti tersebut.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat—tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










