KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kombes Pol Murry Mirranda Pulang Kampung. Perwira Menengah asal Belitung Ini akan Jabat Wakapolda Babel
Kombes Murry akan menggantikan Brigjen Pol Tony Hartono yang diangkat menjadi Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Pori. Kombes Murry yang berasal dari Pulau Belitung saat ini menjabat sebagai Irwasda Polda NTT.
Nama Kombes Murry Mirranda bukanlah orang baru di Polda NTT. Pernah menjabat Kapolres Rote Ndao2018 – 2022
Aksi sosialnya dalam program bedah rumah dan pembagian sembako di Polres Rote Ndao empat tahun, 2018-2022 menjadi kenangan tersendiri bagi warga setempat.
Kombes Murry bahkan diberi gelar penghormatan Maneleo Inahuk atas kepeduliannya kepada warga. Dia cukup berbaur dengan masyarakat dimana setiap kematian selalu hadir diberi kesempatan ikut paku peti bahkan juga pikul jenasah ke liang lahat.
Setiap Minggu ia selalu mengunjungi gereja –gereja di Kabupaten Rote Ndao ikut menjaga keamanan umat mengikuti ibadah.Atas dedikasinya tersebut, Kombes Murry pernah menjadi kandidat penerima Hoegeng Awards pada tahun 2022 lalu.
Kombes Murry merupakan sosok polisi yang humanis. Ia dekat dengan rakyat melalui program sosialnya.
Program pembagian sembako saat menjabat Kapolres, ia keluarkan dari kantong pribadinya.Begitu juga dengan program bedah rumah. Ia menerima laporan dari medsos yang digunakannya. Setelah itu, Kombes Murry melakukan survey dan melakukan bedah rumah hingga menjadi rumah layak huni.
Dalam program sosialnya, Murry tak jarang turun ke rumah warga dan menginap.Ia bahkan tidur di teras rumah warga. Program sosial itulah akhirnya membawa Murri diusulkan sebagai kandidat Hoegeng Awards tahun 2022 lalu.
Kombes Pol Murry Wiranda bersama 9 pejabat utama Polda Bangka Belitung mendapat mutasi dan promosi jabatan.
Kepada media ini diruang kerjanya, Selasa 23 Desember 2025, Kombes Murry menegaskan NTT adalah rumahnya sendiri. ” NTT itu rumah saya sendiri apalagi Rote Ndao. Karena itu saya bantah plesetan ” NTT ” bukan ” Nasib Tak Tentu ” tetapi itu NTT ” Nanti Terbitlah Terang ,” tegas Kombes Mury
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









