JAKARTA, fokusnusatenggara.Com – Sedikitnya 7 (tujuh) orang diduga pelaku penyebar ancaman hingga teror bom saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan ketujuh orang itu ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga menyebar teror di media sosial saat kedatangan pemimpin umat Katolik sedunia itu.
“Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Jumat 6 September 2024 seperti dilansir : ntt.pikiran-rakyat.com.
Ketujuh orang penyebar teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia itu jelas Aswin ditangkap di berbagai daerah di Indonesia. “Ada yang dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan juga Sumatera Barat,” bebernya.
Aswin menjelaskan bahwa tujuh orang tersebut ditangkap pada tanggal yang berbeda, ada yang ditangkap pada tanggal 2 September, 3 September, 4 September, dan 5 September.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.