“ Karena emosi, pelaku memukul korban hingga tewas, kemudian membakar korban hingga hangus,” Kata AKBP Ariasandy.
Kepada warga sekitar, usai melakukan pembunuhan, pelaku mengakatan bahwa istrinya sedang berkunjung ke rumah orang tua di Di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih. Kabupaten TTS. Namun tak kunjung pulang, pada 28 April 2022, pelaku dan mertuanya, Hendrik Selan, melaporkan ke Polsek Amanuban Selatan bahwa istrinya menghilang tanpa kabar.
Karena curiga, jelas AKBP Ariasandy, pada Sabtu 30 April 2022, keluarga korban mengantar Imanuel Ke Mapolsek Amanuban Selatan agar diperiksa. Usai melakukan pemeriksaan, pelaku dihadapan penyidik mengaku telah membunuh korban.
“ Usai mengaku, kita langsung tahan dan proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.