ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres TTU Ciduk Dua Pelajar Pembakar Pohon Natal di Simpang Tiga Dalehi Kefamenanu

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif tindakan pembakaran tersebut dipicu oleh rasa balas dendam, setelah sebelumnya terjadi pertengkaran antara pelaku dengan salah satu pemuda yang tinggal di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polres TTU telah menyusun sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain:

-Menggelar peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan;

Baca Juga :  Tim Khusus Pengungkapan Kasus Sebastian Bokol Terima Penghargaan Kapolda NTT

-Melakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta pohon Natal yang terbakar;

-Melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Polres TTU menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan humanis, sekaligus mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan toleransi, khususnya dalam suasana perayaan Natal dan Tahun Baru.

  • Bagikan