ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Siap Periksa Dan Adoe Dalam Kasus Pembebasan Lahan

  • Bagikan

iwanKUPANG,fokusnusatenggara.com- Pihak KejaksaanTinggi NTT dalam waktu dekat akan memanggil mantan Walikota Kupang-NTT, Daniel Adoe, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan rumah murah bagi PNS golongan I di Pemkot Kupang, melalui koperasi pegawai negeri (KPN) maju.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT  Ridwan Angsar, yang dikonfirmasi  terkait perkembangan penyidikan kasus itu, menerangkan tim penyidik segera meminta klarifikasi dari mantan Walikota Kupang,  Daniel Adoe dan ketua DPRD Kota Kupang.

“ Tim sudah agendakan memanggil pak Dan Adoe  Cuma beliau masih jalani persidangan yang digelar dua kali seminggu di pengadilanTipikor Kupang,”.

Baca Juga :  Penjual Gadis Dibekuk Polres Kupang Kota
  • Bagikan