ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga KKN, Karo Humas Setda NTT Dilaporkan Ke Kejati

  • Bagikan

HumasKUPANG,fokusnusatenggara.com- Diduga lakukan praktek Koropsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT, Lambert Ibi Riti, dilaporkan puluhan wartawan yang tergabung dalam “Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT”, Kamis 28 Mei 2015 siang tadi.
Lambert dilaporkan karena diduga melakukan kolusi dengan sejumlah media lokal untuk mengalokasikan anggaran kerjasama dengan media sebesar Rp 900 juta. Dari total dana itu, Lambert hanya mengalokasikan ke 12 media, dari 98 media yang tercatat di Biro Humas Setda NTT.
Penyaluran dana pun berfariasi, antara Rp 25 juta hingga Rp 141 juta. “Media-media yang diakomodir itu diduga adalah pemimpinnya dekat dekat dengan Karo Humas, sehingga diakomodir,” kata Koordinator Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT, Joey Rihi Ga saat melaporkan Karo Humas ke Kejati.
Berdasarkan data yang diterima seputar-ntt.com, media yang menerima dana bantuan pemerintah itu yakni TVRI Kupang sebesar Rp 141 juta, Sindo TV Rp 115 juta, AFB TV Rp 95 juta, Radio Swara Timor Rp 61 juta, Radio Suara Kupang Rp 34,5 juta, Radio Kaisarea Rp 39 juta.
Tabloid Kabar NTT Rp 56 juta, Radio Suara Kasih Rp 34,5 juta, Tabloid Fortuna Rp 70 juta, Tabloid Likurai Rp 40 juta dan LPP RRI Rp 25 juta. “Ada sejumlah media lainnya yang telah menandatangi kerjasama media tersebut, namun belum terbayarkan, karena dana itu telah habis terpakai untuk 12 media ini,” katanya.
Karena itu, aliansi mendesak Kejaksaan NTT untuk mengusut tuntas pengalokasian anggaran APBD tahun 2015 di Biro Humas Setda NTT. Mengusut tuntas pertanggungjawaban media atas dasar kualitas dan kuantitas yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai media lokal dan keabsahannya. “Mengusut media yang telah menandatangi kerjasama namun belum terbayarkan,” katanya.
Laporan aliansi wartawan ini diterima Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati NTT Gaspar Kase. Gasper berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan telaah lapran ini dan sampaikan ke Kajati untuk ditindaklanjuti,” katanya singkat.
Kepala Biro Setda NTT Lambert Ibi Riti yang dikonfirmasi terpisah tidak banyak berkomentar, karena mengaku belum mengetahui laporan itu. “Saya belum dapat laporannya. Jadi saya tidak bisa berkomentar,” katanya. (*tim)

Baca Juga :  Tahanan Tewas Dalam Sel di TTU, Polisi Dituding Tidak Profesional
  • Bagikan