KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dari Kejati NTT transit sebentar di Mabes Gedung Bundar Jakarta Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H terus ke Sumatera pimpin Kejaksaan Negeri Medan. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Ridwan yang mantan Aspidsus Kejati NTT ini menggantikan Fajar Syah Putra, S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Saat transit di Jakarta, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Kasubdit TPKL–TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Sebagai bagian dari mutasi ini, jabatan Kasubdit TPKL–TPPU kini diisi oleh Susanto Gani, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi JAM PIDSUS.
Dalam keputusan yang sama, Jaksa Agung juga merotasi dan mempromosikan sejumlah pejabat lainnya. Antaranya Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Mimika, dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Pekalongan. Posisinya digantikan oleh Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Dari NTT, dua jaksa juga memperoleh promosi penting. Janu Arsianto, S.H., M.H., Koordinator Kejati NTT, dipercaya menjabat Kajari Seluma, sementara Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., juga Koordinator Kejati NTT, dipromosikan menjadi Kajari Sanggau.
Sosok Ridwan semasa menjabat Aspidsus Kejati NTT menelurkanprestasi yang cukup spektakuler. Sukses mengungkap sedikitnya 20 kasus pidana korupsi. Dia dikenal sebagai pemimpin yang tegas namun rendah hati. Ia memberi ruang bagi jaksa-jaksa muda untuk terlibat langsung dalam penanganan perkara besar.
“Pak Ridwan selalu menekankan bahwa tugas jaksa bukan sekadar menghukum, tapi memastikan keadilan benar-benar dirasakan rakyat,” ujar salah satu staf Pidsus Kejati NTT.
Pendekatannya memadukan ketegasan hukum dengan kepekaan sosial terhadap dampak korupsi, terutama bagi masyarakat kecil.
Dengan penugasan barunya sebagai Kajari Medan, Ridwan akan menghadapi tantangan yang tak kalah berat. Kota Medan dikenal sebagai wilayah dengan dinamika perkara pidana dan korupsi yang kompleks, melibatkan aktor-aktor besar, korporasi, hingga kejahatan terorganisir.
“ Ini namanya perintah dan kepercayaan institusi. Saya siap menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Seorang Jaksa harus bekerja untuk rakyat dan negara,” kata Ridwan Angsar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










