MALAKA,fokusnusatenggara.com.com — Perkembangan kasus penikaman di Morukren Kecamatan Kobalima, Kabupaten malaka beberapa waktu lalu, sudah mulai terungkap. Satu terduga pelaku akhirnya ditangkap dan telah ditahan di sel Mapolres Malaka.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasatreskrim , Iptu Dominggus Duran membenarkan satuu terduga pelaku telkaah ditangkap dan ditahan.
“AB salah satu terduga pelaku penikaman di Morukren. Penahan itu melalui tahap Penyelidikan yang intensif diketahui terlibat dalam kasus tersebut. Dia kami tangkap dan tahan,” kata Iptu Dominggus Duran Kamis (14/8/25)
Iptu Dominggus Duran menyebutkan dari hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi diketahui terduga pelaku sebanyak 9 orang. ” Karena itu penyidik Saatreskrim Polres Malaka sudah kantongi nama terduga pelaku penikaman sebanyak 9 orang. Satu orang sudah ditahan,” jelas Iptu Dominggus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.