KUPANG,fokusnusatenggara.com- Para karyawan pensiunan Bank NTT meminta agar Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT untuk membantu menyelesaikan proses pembayaran Dana Badan Kesejahteraan Karyawan (BKK) Bank NTT yang menjadi hak para pensiunan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Yos Insensius, Sony Sereh dan Johanis Tadu, selaku perwakilan para pesiunan karyawan Bank NTT kepada wartawan di Kupang, Minggu 5 April 2024. Menurut mereka, alasan meminta intervensi PSP dalam persoalan ini mengingat mereka sudah mengalami jalan buntu dalam memperjuangkan hak mereka kepada pengurus Dana BKK maupun Direksi Bank NTT.
“Sebagai PSP kami minta Bapak Penjabat Guburnur NTT untuk bantu menyelesaikan persoalan pembayaran hak kami dari Dana BKK. Kami sebagai anak hanya bisa datang mengadu kepada PSP sebagai orang tua kami untuk membantu atasi masalah ini,” ungkap Yos Insensius, Koordinator 21 karyawan pensiunan Bank NTT.
Pasalnya, hingga saat ini proses pembayaran Dana BKK yang menjadi hak mereka belum dibayarkan oleh Pengurus Dana BKK Bank NTT. Perjuangan para pensiunan untuk mendapatkan hak mereka seolah tertutup. Pihak Bank NTT melalui Direksi pada 14 desember 2023 silam pernah menjanjikan akan membayar dalam waktu dekat, namun janji tersebut belum juga direalisasi hingga saat ini.
Tentang Dana BKK Bank NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.