KUPANG,fokusnusatenggara.com- Nilai Tukar Petani ( NTP ) Provinsi NTT bulan Juni 2024 naik 0,54 Persen jika dibandingkan dengan Mei. Naiknya 0.54 persen ini didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
“Penghitungan NTP ini mencakup lima subsektor, yaitu subsektor padi, palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Matamira Bengu Kale , Kamis, 4 Juli 2024.
Matamira merincikan pada bulan Juni, NTP Provinsi NTT sebesar 99,30 dengan rincian 97,98 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,21 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H). Sementara 98,59 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,37 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan untuk subsektor perikanan (NTP-Pi) 92,95.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.