KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sejak ditunjuk menjadi PLT Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing segera mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan pemenuhan modal inti 3T sesuai Peraturan OJK. Hal ini juga sebagai tindaklannut atas keputusan RUPS LB Bank tanggal 8 Mei 2024, tentang persetujuan kerjasama KUB antara Bank NTT dan Bank DKI.
Langkah-langkah strategis tersebut diantaranya pembentukan Tim Gugus Tugas KUB dan melakukan rapat konsinyering antara pembahasan persiapan rencana KUB dan kolaborasi business matching antara Bank NTT dan Bank DKI.
Rapat konsinyering dilaksanakan 20-21 Mei 2024 di Jakarta dimana membahas beberapa agenda penting, antara lain rekonsiliasi kebutuhan data dan penyamaan timeline proses KUB, rekonfirmasi concert-concert dalam proses KUB termasuk concert perkembangan Tingkat Kesehatan Bank, Good Corporate Governance (GCG), pembahasan kinerja keuangan, dan hubungan kelembagaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.