KUPANG,fokusnusatenggara.com —Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengukuran takaran (tera) serta kontrol kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi di 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Kupang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Kamis–Jumat, 6–7 November 2025, melibatkan Pertamina Patra Niaga Retail NTT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, serta Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Hari Pertama: 8 SPBU Jalani Pemeriksaan Tera dan Kualitas BBM
Pada hari pertama, Kamis (6/11/2025), tim gabungan melaksanakan pengawasan dan pengukuran takaran di delapan SPBU. Pengujian dilakukan menggunakan gelas ukur berkapasitas 1 liter untuk menguji ketepatan takaran Pertalite dan Solar. Dari hasil tera, didapati bahwa seluruh SPBU menunjukkan hasil pengisian yang masih dalam batas toleransi normal penyusutan 0,5 mm.
Selain itu, dilakukan pula kontrol kualitas BBM menggunakan hidrometer gasoline dan hidrometer water untuk memastikan kadar dan kemurnian bahan bakar. Berdasarkan hasil pengujian, nilai kadar Pertalite dan Solar berada pada rentang 0,700–0,750 mm, masih dalam batas standar nasional.
Untuk memastikan tangki penyimpanan tidak terkontaminasi air, petugas menggunakan pasta air berwarna kuning yang dioleskan pada ujung tiang ukur. Hasilnya, tidak ditemukan perubahan warna menjadi merah, yang berarti BBM tidak bercampur air.
Hari Kedua: Pengukuran Berat Jenis dan Suhu BBM di 8 SPBU Lain
Pada hari kedua, Jumat (7/11/2025), kegiatan serupa dilanjutkan di delapan SPBU lainnya di wilayah Kota Kupang. Pengujian kali ini difokuskan pada pengukuran berat jenis dan suhu bahan bakar menggunakan hidrometer gasoline dan termometer suhu.
Dari hasil pengujian, berat jenis Pertalite berada pada kisaran 0,700–0,750 g/ml dan Solar pada kisaran 0,800–0,850 g/ml, masih dalam standar Pertamina dengan penyusutan 0,5 ml. Sementara itu, suhu bahan bakar tercatat antara 30–36°C, yang juga berada dalam batas wajar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











