KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kendati tidak sebanding dengan kredit macet sebesar Rp. 320 Milliar Lebih, namun hingga saat ini, Bank NTT berhasil melakukan penagihan sebesar Rp. 25 Milliar, kredit macet dari konsumen.
Hal ini disampaikan Alex Riwu Kaho, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD NTT, Rabu, 10 Juni 2020. Menurutnya, dengan tertagihnya kredit macet Rp. 25 miliar lebih, maka sisa kredit macet Bank NTT sebesar Rp. 300 miliar lebih, yang terus diupayakan untuk proses penagihan.
“ Masih tersisa Rp. 300 Milliar lebih, yang akan kami upayakan untuk terus melakukan penyelesaian dengan wajib kredit untuk dilunasi,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.